Pengertian Cybercrime

Udah pada tau pengertian Cybercrime belum ? , kalo belum nih baca artikel dibawah ini yee,...

Menurut pengertian, cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. 

Bapak Teguh Wahono, S.Kom dalam bukunya " Etika Komputer + Tangggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi " mendefinisikan cybercrime sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Kalo menurut Wikipedia Indonesia pengertian sebagai berikut:

" Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas,pornografi anak, dll."

source : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya


Read Users' Comments (0)

0 Response to "Pengertian Cybercrime"

Posting Komentar

make widget